Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh seluruh pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Sayangnya, dokumen ini tidak berlaku seumur hidup layaknya KTP sehingga setiap lima tahun sekali Anda harus memperbarui atau Perpanjangan SIM Online.

Nah, mengingat situasi dan kondisi pandemi yang tidak membebaskan untuk pergi ke luar dan berada di kerumunan dengan bebas, akan jauh lebih baik jika melakukannya secara online dan melalui aplikasi di HP juga. Cara perpanjang SIM online terbaru 2021 bisa disimak melalui aplikasi ini.

Cara Perpanjangan SIM Online
Cara Perpanjangan SIM Online
Developer: NQMEDIA
Price: Free

Download Aplikasi Lain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *